Kerusakan
Hutan Tak Dapat Dihindari
Kerusakan hutan di
Indonesia bertambah secara sangat cepat dan sulit di kendalikan. Berdasarkan
data hasil penafsiran citra satelit tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar
hutan dan lahan rusak, Bank Dunia menunjukan bahwa sejak tahu 1985-1997
Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan
diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar merak
terjadi karena meningkatnya kebutuhan kayu dipasar Internasional dan besarnya
kebutuha kayu di pasar internasional dan besarnya kebutuhan kayu dalam negeri,
kunsumsi masyaarakat lokal, dan lemahnya penegakan hokum.
Menurut data departemen
kehutan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal
telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di
Indonesia, dengan laju penggundulan dalam lima tahun terakhir mencapi 2,83 juta
hektar pertahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan
Kalimantan sudah kehilangan hutannya, hutan di Sulawesi dan Papua mengalami hal
yang sama.
Praktek pembalakan liar
dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian mengakibatkan
kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan
masyarakat, dan kehilangan kayu senilai US$ 5 miliar, diantaranya berupa
pendapatan Negara kurang lebih US$ 1,4 miliar setiap tahun. Kerugian tersebut
belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa
lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar